Kamis, 18 Oktober 2012

Jenis-Jenis Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba dan Solusi Pencegahan Akibat Narkoba


Penyakit berbahaya sebagai akibat dari penyalahgunaan narkoba dapat dibedakan atas 3 kelompok yaitu penyakit langsung karena narkoba,  penyakit akibat infeksi, karena cara pemakaian narkoba, dan penyakit sebagai akibat tidak langsung dari pemakaian narkoba
Penyakit langsung karena Narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat dari kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba
Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba
Penyakit akibat penyalahgunaan narkoba yang lain adalah penyakit infeksi berbahaya, seperti HIV/AIDS, Hepatitis, dan Sipilis
Penyakit sebagai akibat Ikutan (tidak langsung) pemakaian narkoba
Karena kondisi fisik yang memburuk, tubuh lemah dan kehilangan kemampuasn untuk menangkal penyakit, pemakaian narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit. Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia. Pemakai narkoba biasanya tidak berumur panjang. Pemakai  narkoba kebanyak bagi orang-orang kalangan menengah ke atas hal ini diakibatkan oleh kelebihan dalam faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya perhatian dari kedua orang tuanya yang diakibatkan oleh kesibukan disamping tipisnya keimanan, peredaran narkoba di Indonesia semakin semarak, mengkhawatirkan, target utama pasar narkoba ini adalah para remaja.
Solusi Pencegahan
  • Tekad yang sangat besar dan yang lahir dari kesadaran sendiri yang tinggi
  • Tumbuhnya keimanan yang teguh
  • Sibuk dalam bekerja atau mengembangkan hoby
  • Kepeduliaan para orang tua
  • Tegaknya hukum dengan benar
  • Hindari mitos
sumber : http://unsilster.com

TEMPAT PENGEDARAN NARKOBA !

1 tempat bekerja
2 lingkungan rumah
3 sekolah
4 tempat hiburan

rata rata semua orang yang mengkonsumsi narkoba adalah orang - orang yang tidak berfikir akan masa depan nya dan juga hanya ingin di bilang cool bagi para remaja yang mengkonsumsi !

JADI MUSNAH KAN LAH NARKOBA , SEBELUM NARKOBA YANG MEMUSNAH KAN NYAWA KITA !!

BAHAYA NARKOBA: 40 Orang/Hari Temui Ajal Akibat Narkoba


PENYULUHAN NARKOBA--Sekitar 100-an pemuda perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan penyuluhan narkoba yang digelar Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Kabupaten Sukoharjo di Rumah Makan Embun Pagi, Senin (26/3/2012). (Triyono/JIBI/SOLOPOS)
SUKOHARJO--Sedikitnya 40 orang menemui ajal setiap hari akibat penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan aditif (Narkoba) di Indonesia. Jumlah korban bahkan mencapai 15.000 orang yang mati sia-sia akibat penggunaan Narkoba dalam satu tahun.
Fakta tersebut terungkap dalam materi yang disampaikan penyuluh narkoba dari Polres Sukoharjo, Sarman SPd SH MH dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda di Rumah Makan Embun Pagi, Senin (26/3/2012).
Sarman menyatakan saat ini tidak ada satu kelurahan pun yang bebas dari ancaman narkoba di Indonesia. “Tidak ada satu kelurahan pun di Indonesia bebas dari ancaman narkoba. Sebanyak 3,2 juta penduduk di Indonesia menyalahgunakan narkoba dan 15.000 orang mati sia-sia setiap tahun atau 40 orang setiap hari,” ungkapnya dalam penyuluhan rutin Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kebudayaan (DPOPK) itu.
Sarman juga menjelaskan pengguna narkoba berasal dari berbagai kalangan. Selain mahasiswa dan pelajar, kata dia, penyalahgunaan narkoba dilakukan pula oleh rumah tangga, politisi, bahkan aparat pemerintahan. Ia menambahkan dari seluruh pecandu narkoba, hanya sekitar 10% yang pernah dirawat atau direhabilitasi.
Sementara itu penyuluh narkoba dari Dinas Kesehatan, dr Indarto memaparkan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga sosial. “Akibat kecanduan narkoba bisa terkena penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis. Jika overdosis juga rawan sebabkan kematian. Lalu gangguan jiwa, putus sekolah, dan kekerasan atau kejahatan,” ujarnya.
Selain keduanya, penyuluhan serupa mengundang Agus Widanarko dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo. Dalam penuturannya, Agus mengungkapkan remaja berisiko tinggi terkena narkoba. “Tips mengetahui ciri-ciri anak terkena narkoba misalnya mata sering merah, keliling kelopak mata cekung dan hitam. Selain itu bicara pelo atau ngelantur, jalan sempoyongan, dan tiba-tiba gemuk untuk pemakai ganja dan tiba-tiba kurus bagi pemakai putau atau shabu-shabu,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

BAHAYA NARKOBA: 40 Orang/Hari Temui Ajal Akibat Narkoba


PENYULUHAN NARKOBA--Sekitar 100-an pemuda perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan penyuluhan narkoba yang digelar Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Kabupaten Sukoharjo di Rumah Makan Embun Pagi, Senin (26/3/2012). (Triyono/JIBI/SOLOPOS)
SUKOHARJO--Sedikitnya 40 orang menemui ajal setiap hari akibat penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan aditif (Narkoba) di Indonesia. Jumlah korban bahkan mencapai 15.000 orang yang mati sia-sia akibat penggunaan Narkoba dalam satu tahun.
Fakta tersebut terungkap dalam materi yang disampaikan penyuluh narkoba dari Polres Sukoharjo, Sarman SPd SH MH dalam kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda di Rumah Makan Embun Pagi, Senin (26/3/2012).
Sarman menyatakan saat ini tidak ada satu kelurahan pun yang bebas dari ancaman narkoba di Indonesia. “Tidak ada satu kelurahan pun di Indonesia bebas dari ancaman narkoba. Sebanyak 3,2 juta penduduk di Indonesia menyalahgunakan narkoba dan 15.000 orang mati sia-sia setiap tahun atau 40 orang setiap hari,” ungkapnya dalam penyuluhan rutin Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kebudayaan (DPOPK) itu.
Sarman juga menjelaskan pengguna narkoba berasal dari berbagai kalangan. Selain mahasiswa dan pelajar, kata dia, penyalahgunaan narkoba dilakukan pula oleh rumah tangga, politisi, bahkan aparat pemerintahan. Ia menambahkan dari seluruh pecandu narkoba, hanya sekitar 10% yang pernah dirawat atau direhabilitasi.
Sementara itu penyuluh narkoba dari Dinas Kesehatan, dr Indarto memaparkan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga sosial. “Akibat kecanduan narkoba bisa terkena penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis. Jika overdosis juga rawan sebabkan kematian. Lalu gangguan jiwa, putus sekolah, dan kekerasan atau kejahatan,” ujarnya.
Selain keduanya, penyuluhan serupa mengundang Agus Widanarko dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo. Dalam penuturannya, Agus mengungkapkan remaja berisiko tinggi terkena narkoba. “Tips mengetahui ciri-ciri anak terkena narkoba misalnya mata sering merah, keliling kelopak mata cekung dan hitam. Selain itu bicara pelo atau ngelantur, jalan sempoyongan, dan tiba-tiba gemuk untuk pemakai ganja dan tiba-tiba kurus bagi pemakai putau atau shabu-shabu,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

PEMICU/PENYEBAB TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA


PEMICU/PENYEBAB TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.Faktor Diri
a.Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b.Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c.Keinginan untuk bersenang-senang.
d.Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
e.Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
f.Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
g.Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar.
h.Menderita kecemasan dan kegetiran.
i.Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
j.Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
k.Upaya untuk menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
l.Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan pergaulan.
m.Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
n.Ketidaktahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
o.Pengertian yang salah bahwa mencoba narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah.
p.Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba.
q.Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkoba.
2.Faktor Lingkungan
a.Keluarga bermasalah atau broken home.
b.Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c.Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d.Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
e.Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
f.Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
g.Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
h.Orang tua yang otoriter,.
i.Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
j.Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
k.Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
l. Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat,kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
m.Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan keterlantaran.
3.Faktor Ketersediaan Narkoba.
Narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba
karena :
a.Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b.Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c.Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d.Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
e.Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
f.Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g.Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkoba.
h.Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
i. Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.(RQ@DATIN)
Sumber : “Buku : ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
BNN-RI 2009”

Kendarai Mobil dengan Semi Bugil, Model Panas Tabrak 7 Orang!


Jum'at, 12 Oktober 2012 12:30

Tragedi Tugu Tani nyaris terulang kembali, lagi-lagi penyebabnya karena sang supir teler akibat pengaruh obat-obatan terlarang. Kali ini seorang model majalah pria dewasa, Novi Amalia menabrak tujuh orang di wilayah Tamasari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) karena pengaruh ekstasi.
Parahnya Novi hanya mengenakan bra dan celana dalam saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor B 1864 POP miliknya. Ia pun menabrak polisi yang mencoba menghalanginya. Tak hanya itu 2 Unit motor dan 1 unit mikrolet serta sepeda pedagang kopi rusak ditabraknya. 

Untung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Namun akibat ulah tak bertanggung jawabnya Mobil jazz merah miliknya pun dihancurkan warga yang kesal.

"Saat ditangkap, pengemudi dalam kondisi mabuk. Saat ditangkap, pengemudi hanya mengenakan celana dalam dan bra," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat AKP Rahmat Dahlizar di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) seperti dilansir dari Kapanlagi.
Setelah dibawa ke kantor Polsektro Tamansari, Novi kembali bikin ulah. Novi menggebrak meja dan menjerit-jerit. Butuh beberapa polisi wanita untuk memenangkan. Gadis cantik yang bertato di pergelangan kakinya ini pun dipinjami baju oleh Polwan, namun Novi sempat menolak dan melemparkan baju tersebut. Ia pun mengancam akan membuka bra jika polisi terus mendesak untuk bertanya.

Polisi menduga Novi tengah stres karena masalah keluarga yang dialaminya. Dan karena kondisinya yang masih tak labil, polisi juga berencana memanggil pihak keluarganya untuk mengulik informasi mengenai permasalahan yang tengah mendera Novi. 

Kini Novi diperiksa di Unit Laka Daan Mogot, Jakarta Barat.

PEMICU/PENYEBAB TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA


PEMICU/PENYEBAB TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.Faktor Diri
a.Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b.Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c.Keinginan untuk bersenang-senang.
d.Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
e.Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
f.Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
g.Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar.
h.Menderita kecemasan dan kegetiran.
i.Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
j.Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
k.Upaya untuk menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
l.Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan pergaulan.
m.Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
n.Ketidaktahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
o.Pengertian yang salah bahwa mencoba narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah.
p.Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba.
q.Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkoba.
2.Faktor Lingkungan
a.Keluarga bermasalah atau broken home.
b.Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c.Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d.Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
e.Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
f.Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
g.Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
h.Orang tua yang otoriter,.
i.Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
j.Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
k.Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
l. Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat,kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
m.Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan keterlantaran.
3.Faktor Ketersediaan Narkoba.
Narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba
karena :
a.Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b.Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c.Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d.Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
e.Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
f.Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g.Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkoba.
h.Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
i. Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.(RQ@DATIN)
Sumber : “Buku : ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
BNN-RI 2009”